JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Komunikasi Politik Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Achmad Baidowi angkat bicara ihwal pengakuan adanya intimidasi terhadap guru besar Universitas Indonesia (UI) saat hendak menyuarakan petisi berisi pesan kebangsaan untuk pemerintah. Dia mengaku prihatin terhadap adanya intimidasi tersebut.
Dia mengingatkan penyampaian pendapat dan kritik diperbolehkan dalam undang-undang (UU).
"Kalau memang itu benar, tentu menjadi keprihatinan bersama ya, karena menyampaikan pendapat di negeri ini kan dilindungi UU, asalkan tidak menghina, tidak mencela, tidak memfitnah. Kalau sampaikan pendapat dan kritikan, itu kan semua mnya dilindungi UU," kata Awiek saat dihubungi, Minggu (4/2/2024).
Awiek mengingatkan aparat keamanan dan pemerintahan untuk dapat bersikap netral dalam Pemilu 2024. Dia berkata, masyarakat menginginkan aparatur negara tidak memihak dalam kontestasi demokrasi lima tahunan itu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut berharap informasi adanya intimidasi itu tidak benar. Bila benar, Awiek mengatakan akan menjadi preseden buruk bagi pembangunan demokrasi Indonesia.
"Mudah-mudahan, informasi intimidasi itu tidak benar. Kalau ternyata benar ada intimidasi tentu menjadi preseden buruk bagi pembangunan demokrasi Indonesia yang sudah tertata dengan baik ini," ujarnya.