JAKARTA, iNews.id - Wacana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama menuai respon positif. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie mendukung gagasan tersebut, tapi menekankan pentingnya konsolidasi di berbagai aspek.
Tholabi menilai gagasan ini rasional dan sejalan dengan esensi Kementerian Agama sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama.
"Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama. Dari sisi ide patut didukung oleh pelbagai pihak," kata Tholabi, Minggu (25/2/2024).
Namun, dia mengingatkan perlunya konsolidasi dalam aspek regulasi, organisasi, dan sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Tholabi menyoroti regulasi terkait pencatatan pernikahan yang saat ini masih terbagi dalam dua klaster Muslim dan non-Muslim.