Guru Besar UIN Jakarta Dukung KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama 

Ismet Humaedi
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie (Foto: Ist)

"Perlu energi yang tidak ringan untuk merevisi regulasi ini, seperti UU Nomor 32 Tahun 1954, UU Nomor 23 Tahun 2006, PP Nomor 9 Tahun 1975, dan PMA Nomor 20 Tahun 2019," paparnya.

Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait juga menjadi poin penting, termasuk penyamaan persepsi dan pemindahan beban kerja.

Tholabi optimistis penyesuaian organisasi di internal Kementerian Agama tidak rumit.

"Tinggal reposisi dan membuat payung hukum saja," ujarnya.

Peningkatan kapasitas dan pengetahuan SDM di lapangan juga menjadi fokus penting untuk memastikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Kaget! Sashfir Menikah di KUA dengan Sahabat 15 Tahun

Nasional
3 bulan lalu

Fenomena Bendera One Piece, Guru Besar UB: Bukan Makar, Tak Bisa Dipidanakan!

Nasional
4 bulan lalu

Oknum Guru Besar Unsoed Terduga Pelecehan Seksual Mahasiswi Diperiksa, Ini Hasilnya

Nasional
4 bulan lalu

Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi Fisip, Ini Respons Kampus

Nasional
4 bulan lalu

Zakir Naik Ceramah di Malang, Peserta Non-Muslim Dapat Perlakuan Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal