Guru dan Orang Tua Harus Bergandengan Tangan Cegah Bullying di Sekolah

Shafira Ichwani
Diskusi yang digagas The Indonesian Education Analyst bertajuk "id.Edu Talk Setop Perundungan di Sekolah” di Jakarta, Jumat (28/2/2020). (Foto: id.Edu Talk).

Dia mengingatkan, baik pelaku dan korban keduanya perlu diperhatikan dan dipulihkan. Sekalipun harus ada tindakan tegas dan penghukuman bagi pelaku, Indonesia harus membiasakan menerapkan prinsip keadilan restoratif.

“Kita tidak berharap penegakan hukum untuk kasus-kasus di dunia pendidikan justru dapat melahirkan pelaku kriminal baru,” kata dia.

Adjat menjelaskan, keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Soal perundungan, pemerintah perlu sangat serius memaksimalkan semua elemen dalam sistem pendidikan untuk bisa menghentikan praktik tidak berperikemanusiaan di dunia pendidikan. Terlebih dalam rapat dengan DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut ada tiga dosa dalam pendidikan, yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
23 jam lalu

Prabowo Ungkap Rencana Rekrutmen Guru Kembali ke Pusat, Ini Alasannya

9 hari lalu

Brutal, Polisi di Thailand Tembak Mati Istri di Sekolah saat Mengajar TK

11 hari lalu

Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta

12 hari lalu

Profil Joheirry Mola, Miss World 2026 yang Ternyata Guru sekaligus Jurnalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal