Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, MUI Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mendesak agar guru pesantren pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung dihukum maksimal. (Foto: Istimewa)

Sekadar informasi, Guru Pesantren di daerah Cibiru, Kota Bandung bernama Herry Wirawan alias Heri bin Dede telah mencabuli sebanyak 12 santrinya. Aksi bejatnya itu dilakukan Herry bukan hanya sekali. 

Bahkan, beberapa di antara korbannya hamil dan sudah ada yang melahirkan. Kabar terakhir, sudah ada sembilan anak yang lahir dari santrinya akibat perbuatan bejat Herry.

Tak hanya itu, dua janin bayi diketahui juga masih berada di dalam kandungan santriwati yang dicabulinya. Herry mencabuli santrinya di berbagai tempat daerah Bandung mulai dari pesantrennya hingga apartemen dan hotel.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Terungkap! Pelecehan Seksual Atlet Panjat Tebing Pelatnas Terjadi Sejak 2021, dari Masturbasi hingga Pemerkosaan

Nasional
6 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Kritik Kebijakan: Lihat Sisi Positifnya

Nasional
7 hari lalu

Inisiatif Prabowo Jadi Mediator Perang AS-Israel Vs Iran Dapat Dukungan Negara Timur Tengah

Nasional
8 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Nasional
8 hari lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal