Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN setelah Jadi Utusan Presiden

Riyan Rizki Roshali
Gus Miftah belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Foto Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Gus Miftah saat ini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

“Yang bersangkutan belum lapor (LHKPN),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media Rabu (4/12/2024).

Gus Miftah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 22 Oktober lalu. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

Sebelumnya, video Gus Miftah viral di media sosial. Rekaman itu menjadi sorotan karena Gus Miftah tampak mengolok-olok pedagang es teh. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
3 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Buletin
10 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal