Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN setelah Jadi Utusan Presiden

Riyan Rizki Roshali
Gus Miftah belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Foto Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Gus Miftah saat ini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

“Yang bersangkutan belum lapor (LHKPN),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media Rabu (4/12/2024).

Gus Miftah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 22 Oktober lalu. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

Sebelumnya, video Gus Miftah viral di media sosial. Rekaman itu menjadi sorotan karena Gus Miftah tampak mengolok-olok pedagang es teh. 

Dia pun meminta maaf atas kekhilafannya. Dia mengaku sering bercanda dengan siapa pun. Namun, dia akan meminta maaf secara langsung atas candaan itu kepada yang bersangkutan.

"Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati saya meminta maaf atas kekhilafan saya," ujar Gus Miftah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

57 tahun lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal