Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN setelah Jadi Utusan Presiden

Riyan Rizki Roshali
Gus Miftah belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Foto Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Gus Miftah saat ini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

“Yang bersangkutan belum lapor (LHKPN),” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media Rabu (4/12/2024).

Gus Miftah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa 22 Oktober lalu. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

Sebelumnya, video Gus Miftah viral di media sosial. Rekaman itu menjadi sorotan karena Gus Miftah tampak mengolok-olok pedagang es teh. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
2 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
5 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Buletin
14 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal