Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini mengapresiasi Kementerian Luar Negeri RI yang telah meminta KBRI Beijing untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. Kendati demikian, menurut dia, perlu ada tindakan progresif lagi dari Pemerintah Indonesia.
Tidak hanya itu, Kementerian Tenaga Kerja dan dinas terkait harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern.
“Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang,” ucapnya.