Gus Nur Ditahan, Wapres: Jangan Sampai Medsos Dikotori Hal Tak Produktif

Okezone
Fahreza Rizky
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta media sosial jangan sampai dikotori hal yang tidak produktif. (Foto: Antara)

Masduki menuturkan, ketika masih aktif di MUI, KH Ma'ruf Amin pernah mengeluarkan satu fatwa yang melarang penyebaran hoaks di media sosial. Terkait penangkapan Gus Nur, Masduki menilai pernyataan dia telah menyakiti warga Nahdlatul Ulama (NU).

"Yang dilakukan oleh Gus Nur itu memang menyakiti warga NU. Dari dulu Wapres peduli dengan itu, bahkan boleh dikatakan Wapres kalau tidak setuju dengan siapapun tak akan bereaksi keras atau tidak menyakiti," ucap Masduki.

Seperti diketahui, Gus Nur kembali kembali dipolisikan karena diduga menghina NU melalui video di salah satu akun YouTube. Laporan itu salah satunya dilayangkan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10/2020) dini hari. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
2 hari lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
2 hari lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Seleb
9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal