Gus Nur Ditangkap Bareskrim Sabtu Dini Hari terkait Ujaran Kebencian

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau biasa disapa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau biasa disapa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020). Dia ditangkap terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur dini hari.

"Benar (ada penangkapan Gus Nur di Malang)," ujar Slamet saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (24/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Seleb
10 hari lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

Seleb
11 hari lalu

Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda

Seleb
12 hari lalu

Kabar Terbaru Resbob Si Penghina Suku Sunda Diungkap Ibunda, Kabur ke Surabaya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal