Gus Nur Ditangkap Bareskrim Sabtu Dini Hari terkait Ujaran Kebencian

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau biasa disapa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020) dini hari. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau biasa disapa Gus Nur, Sabtu (24/10/2020). Dia ditangkap terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana (Dir Tipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, penangkapan Gus Nur di Malang, Jawa Timur dini hari.

"Benar (ada penangkapan Gus Nur di Malang)," ujar Slamet saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (24/10/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Nasional
4 hari lalu

Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim terkait Fraud Rp2,4 Triliun Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
10 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal