Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Achmad Al Fiqri
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merespons hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, kasus ini penting diusut secara menyeluruh agar terang-benderang dan tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Saya meminta KPK mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” ujar Maman dalam keterangannya, Selasa (12/1/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Sebut Penetapan Tersangka Sah, KPK Datang ke Praperadilan Yaqut dengan 2 Koper Bukti

Nasional
4 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
4 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
8 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal