Habib Bahar Dipolisikan, TKN Tak Khawatir Isu Kriminalisasi Ulama

Aditya Pratama
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

“Siapa yang bisa membuat negara ini dihargai, dipandang negara lain? Ya warga negaranya. Kalau warga negaranya sendiri menghina, kemudian mencaci simbol negara, alamat berbahaya bagi kita semua,” tuturnya.

Habib Bahar bin Smith kembali membuat heboh lantaran isi ceramahnya dianggap telah menghina Presiden Jokowi hingga akhirnya berbuah laporan ke polisi. Adapun ceramah Habib Bahar yang dipersoalkan adalah saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 17 November 2018 lalu di kawasan Batu Ceper Tangerang, Banten.

Dalam salah satu pernyataannya ketika itu, Habib Bahar dinilai menghina Jokowi dengan sebutan banci. “Kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
23 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan, Polisi: Bukan karena Tulang Pulang Keluarga

Nasional
26 hari lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
26 hari lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
26 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal