Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Ayu Utami Anggraeni
Achmad Al Fiqri
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bebas murni pada Senin (10/6/2024) besok. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menegaskan, kliennya sudah tak terikat lagi sebagai warga binaan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.

Azis mengatakan, bebas murni kliennya didasari atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022.

Surat itu terkait Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824.

"Bahwa dengan telah bebasnya beliau maka beliau tidak lagi terikat dengan ketentuan sebagai warga binaan Bapas Jakpus yang selama ini telah beliau jalani selama kurang lebih 2 tahun," ucap Azis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Puspadaya Gelar Pelatihan Menulis untuk Warga Binaan LPKA Tangerang, Dorong Kemandirian Ekonomi

1 bulan lalu

Audit Lapas Jangan Berhenti pada Sel Mewah!

2 bulan lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

3 bulan lalu

Ketua Komisi I DPRD Bandung Apresiasi Pengabdian Masyarakat KCK FEB Universitas Widyatama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal