Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Ayu Utami Anggraeni
Achmad Al Fiqri
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bebas murni pada Senin (10/6/2024) besok. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menegaskan, kliennya sudah tak terikat lagi sebagai warga binaan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.

Azis mengatakan, bebas murni kliennya didasari atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022.

Surat itu terkait Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824.

"Bahwa dengan telah bebasnya beliau maka beliau tidak lagi terikat dengan ketentuan sebagai warga binaan Bapas Jakpus yang selama ini telah beliau jalani selama kurang lebih 2 tahun," ucap Azis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
3 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Bisnis
3 bulan lalu

Bangun BLK di Nusakambangan, BRI dan Kemenimipas Berdayakan Warga Binaan

Nasional
4 bulan lalu

375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP di Momen HUT ke-80 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal