Habib Rizieq Pulang, Mahfud MD: Kita Berikan Haknya, Silakan Jemput Tapi Tertib

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menilai kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air merupakan hak yang harus dilindungi. Pemerintah juga tidak melarang ketika tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu berangkat ke Arab Saudi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kepulangan Rizieq Shihab untuk revolusi akhlak agar tercipta kebaikan.

"Dulu juga waktu pergi kita berikan haknya bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya karena dia warga negara haknya harus dilindungi," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
10 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal