Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus terpisah.
Saat ini, Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.