Hakim Ad Hoc PN Samarinda Protes Tunjangan dengan Walkout dari Sidang, Ini Kata MA

Achmad Al Fiqri
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menyoroti sikap hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur yang walkout saat sidang. Aksi itu dilakukan sang hakim sebagai bentuk protes ketimpangan tunjangan. 

Juru Bicara MA Yanto mengatakan tindakan itu dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan hakim ad hoc.

"Ketua Mahkamah Agung menyatakan hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada pencari keadilan, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertangungjawab dan tidak profesional," kata Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Dia menyampaikan, pimpinan MA telah memerintahkan Pengadilan Tinggi Samarinda untuk memeriksa hakim ad hoc tersebut.

"Ketua MA telah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk membentuk tim. memeriksa yang bersangkutan," tutur dia.

Lebih lanjut, Yanto menyampaikan pimpinan MA terbuka terhadap aspirasi, termasuk dari para hakim ad hoc. Namun, dia mengatakan keputusan  walkout dari persidangan adalah cara yang bertentangan dengan harkat dan kewibawaan seorang hakim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026

Nasional
2 hari lalu

Istana Pastikan Gaji Hakim Ad Hoc Naik

Nasional
4 hari lalu

Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

Nasional
17 jam lalu

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal