Sebelumnya, Hakim Agung Sunarto terpilih lewat pemungutan suara satu putaran. Sunarto diketahui mengantongi dukungan dari 30 hakim agung.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar pimpinan sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
"Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," sambungnya.
Diketahui, ada empat hakim agung yang mencalonkan diri. Selain Sunarto, ada Haswandi, Soesilo dan Yulius.