Hakim Dede Suryaman Dipecat Buntut Terima Suap

irfan Maulana
MKH menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap hakim Dede Suryaman karena dinyatakan terbukti menerima suap terkait perkara. (Foto: Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan kepada hakim nonaktif Dede Suryaman lantaran dinyatakan terbukti menerima suap. Hal itu diputuskan dalam sidang MKH di Gedung Mahkamah Agung (MA), Rabu (9/8/2023).

"Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Ketua Majelis Hakim, Siti Nurjanah.

Dede Suryaman dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim lantaran menerima suap sebesar Rp300 juta untuk meringankan putusan terdakwa korupsi.

Diketahui, kasus dugaan suap ini bermula ketika mantan Wali Kota Kediri, Samsul Ashar, diduga terlibat korupsi pembangunan proyek jembatan Brawijaya pada Agustus 2022 lalu. Dia dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, Samsul hanya divonis Rp 4,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Setelah diusut ternyata ada kongkalikong untuk meringankan hukuman Samsul Anhar.

Mulanya, panitera pengganti PN Surabaya Moch Hamdan menjadi terdakwa dalam kasus ini. Kemudian, Dede Suryaman menjadi saksi dan mengakui telah menerima Rp300 juta yang kemudian dibagi-bagi kepada hakim ad hoc PN Surabaya Kusdarwanto dan Emma Ellyani masing-masing Rp100 juta, serta Hamdan Rp30 juta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Mobil
7 hari lalu

Kronologi Lengkap Sopir Bus Rosalia Indah Ugal-ugalan hingga Akhirnya Dipecat!

Seleb
23 hari lalu

Anita Si Mbak-Mbak Tumbler Hilang di KRL Dipecat dari Tempat Kerjanya, Ini Faktanya!

Nasional
4 bulan lalu

Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira Brimob yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan

Nasional
5 bulan lalu

Anggota Bawaslu Deliserdang Dipecat DKPP, Terbukti Terlibat Pemasangan APK Caleg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal