Hakim Heran Durian Ratusan Juta Rupiah Hanya 3 Jam Transit di Rumah Dinas SYL: Siapa yang Ambil?

Riyan Rizki Roshali
Saksi sidang SYL mengungkap pengiriman durian ke rumah dinas(Foto Riyan Rizki Roshali)

“Jumlahnya besar loh, sekali beli Rp20 juta, ada Rp46 juta,” kata hakim Rianto.

Ubaidah menuturkan bahwa setiap durian tiba di rumah dinas, laporan dari security menunjukkan bahwa durian tersebut diambil lagi dalam waktu 2-3 jam. 
“Siapa yang ngambil?,” tanya hakim.

“Saya kurang tahu,” ujar saksi.

Kasus ini mencuat setelah Wisnu Haryana, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, memberikan kesaksian bahwa pihaknya sering diminta mengirim durian Musang King ke rumah dinas SYL. Nilai pengiriman durian ini bervariasi antara Rp22 juta hingga Rp46 juta, dan terjadi secara rutin selama periode Februari 2021 hingga Desember 2022.

Jaksa dalam persidangan juga mengungkapkan catatan pengiriman durian yang dilakukan berkali-kali dengan nilai total mencapai puluhan juta rupiah. Namun, misteri siapa yang mengambil durian-durian tersebut masih belum terpecahkan.

Hakim Rianto menyatakan keheranannya mengapa pembelian durian yang nilainya signifikan tersebut dibebankan ke Kementerian Pertanian, sementara keluarga SYL sendiri tidak menyukai durian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

3 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

5 hari lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

6 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal