Hakim Heran Durian Ratusan Juta Rupiah Hanya 3 Jam Transit di Rumah Dinas SYL: Siapa yang Ambil?

Riyan Rizki Roshali
Saksi sidang SYL mengungkap pengiriman durian ke rumah dinas(Foto Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), seorang saksi dari Kementerian Pertanian, Ubaidah Nabhan, mengungkapkan fakta soal durian. Durian Musang King bernilai ratusan juta yang dikirim ke rumah dinas SYL ternyata hanya bertahan alias transit selama 2-3 jam sebelum diambil kembali oleh seseorang.

Sidang yang berlangsung pada Senin (27/5/2024) ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh. Dalam persidangan, hakim mempertanyakan pembelian durian Musang King yang dikirimkan ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Ubaidah Nabhan menjelaskan bahwa istri SYL, Ayun Sri Harahap, putra SYL, Kemal Redindo, serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, tidak menyukai durian.

“Apakah saudara mengetahui mengenai permintaan pembelian buah durian Musang King?” tanya hakim Rianto.

“Tahu, karena beberapa kali durian itu ada di rumah dinas,” jawab Ubaidah.

Namun, yang membuat hakim heran adalah durian-durian tersebut selalu diambil lagi setelah beberapa jam tiba di rumah dinas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

7 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

10 hari lalu

BPS: Produksi Beras Januari-April 2026 Tumbuh, Luas Panen dan Produksi Padi Ikut Naik

14 hari lalu

Cegah Kekeringan Sawah di Karawang, Ini Langkah Mentan Amran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal