Hakim Kesal Eks Anak Buah Noel Ebenezer Sering Jawab Tak Tahu: Tidak Perlu Tutup-tutupi

Nur Khabibi
Fahrurozi, mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker (foto: Nur Khabibi)

"Ketika Saudara dalam posisi Dirjen tapi 'tidak tahu, tidak tahu, tidak tahu', Saudara tidak menolong diri Saudara sendiri. Di sini yang bisa menolong Saudara itu keterangan Saudara," kata Hakim. 

"Saya ingatkan, sebelum pemeriksaan ini dinyatakan selesai, tolong Saudara sampaikan apa adanya. Kalau Saudara mengatakan 'tidak tahu, tidak tahu, tidak tahu', alat bukti yang lain itu tidak mendukung ketidaktahuan Saudara, itu artinya Saudara berbelit-belit di persidangan. Ketika kemudian Saudara dinyatakan berbelit-belit di persidangan, ada pertimbangan lain. Ini kami ingatkan," sambungnya. 

Hakim menambahkan, terdakwa tidak bisa berharap kepada advokat untuk meringankan. Sebab, banyak hal yang akan dinilai majelis hakim termasuk keterangan terdakwa. 

"Keterangan Saudara ini nanti akan dihubungkan dengan keterangan terdakwa yang lain, dihubungkan dengan alat bukti yang lain, dihubungkan dengan pengamatan hakim, yang merupakan alat bukti juga. Saudara sendiri yang bisa menolong Saudara sendiri, bukan advokat Saudara. Coba pahami itu, renungi itu," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

23 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Cek Jadwal dan Tahapannya!

26 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

1 bulan lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal