Hakim Militer Kembali Perintahkan Hadirkan Andrie Yunus, Ancam Periksa di RS

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri Militer Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id -Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (6/5/2026). Dalam persidangan, hakim kembali memerintahkan oditur militer untuk menghadirkan Andrie Yunus.

Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi hari ini digelar dengan menghadirkan empat terdakwa, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Saat sidang baru dibuka, hakim menanyakan kepada Oditur tentang kehadiran Andrie Yunus.

"Saya bertanya untuk perkembangan untuk pemanggilan Saudara Andrie?" tanya Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

Oditur menjawab sudah mengirimkan surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait hal tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 bulan lalu

7 Alasan Hakim Batalkan Pemecatan 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

1 bulan lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

1 bulan lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

1 bulan lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal