Hakim Minta Rano Karno Jujur soal Uang Rp7,5 Miliar dari Wawan

Okezone
Antara
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. (Foto: Antara)

"Tidak (lapor ke KPU) yang mulia," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Pada persidangan sebelumnya, Rano Karno disebut turut menerima uang panas sebesar Rp700 juta dari proyek pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2012. Hal itu tertuang dalam dakwaan Wawan.

Nama Rano Karno kembali disebut menerima aliran uang sebesar Rp1,5 miliar dalam persidangan. Saat itu, mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP), Ferdy Prawiradireja membeberkan adanya aliran uang Rp1,5 miliar untuk Rano Karno.

Ferdy mengamini adanya penyerahan uang Rp1,5 miliar untuk Rano Karno. Uang itu diserahkan Ferdy melalui ajudan Rano Karno, Yadi, salah satunya di hotel kawasan Serang, Banten. Uang Rp1,5 miliar itu diberikan dalam satu bungkus kantong kertas.

Rano membantah adanya sejumlah aliran uang untuk kepentingan pribadinya. Ia bahkan menyatakan tidak mengenal Ferdy Prawiradireja.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

17 hari lalu

Rano Karno: Guruh Sukarnoputra Tak Hidup di Bawah Kebesaran Nama Orang Tua, tapi Ciptakan Jalan Sendiri Lewat Kebudayaan

19 hari lalu

Soal CFD 2 Kali Sepekan, Rano Karno: Kalau Minggu Gampang, Sabtu Masih Ada yang ke Kantor

20 hari lalu

APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,56 Triliun, Rano Karno Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal