“Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenai sanksi seberat-beratnya,” ucap seluruh hakim.
Setelah para hakim, lalu berurutan giliran aparatur pengadilan mengucapkan pakta integritas, pengucapan, dan penandatanganan pakta integritas 2026.
“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Bila saya melanggar hal-hal di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya,” kata Panitera PN Jakpus, Ahyar Parmika memimpin pembacaan aparat pengadilan.