Hakim PN Jaksel Belum Butuh Safe House Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs

irfan Maulana
KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan sidang Ferdy Sambo Cs. (Foto: ilustrasi/Okezone).

"Berdasarkan hal itu, apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa menjadi ketua majelis hakim, sedangkan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Mereka akan menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir J pada pekan depan. 

Sedangkan sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, PN Jakarta Selatan menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim sidang serta hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

1 hari lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

4 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal