Hakim PN Jaksel Putuskan Nasib Praperadilan Aiman Besok

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono (foto: MPI)

Dalam kesimpulannya, tim hukum tetap meyakini penyitaan handphone Aiman yang dilakukan polisi tidak sah dan tak sesuai ketentuan hukum.

"Ada 11 lembar, ada 5 poin inti yang buktikan, apa yang kami dalilkan itu cukup kuat untuk bisa diterima hakim tunggal. Tentu kami hargai hakim tunggal, hakim tunggal punya kewenangan untuk memutus hal itu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Benda Diduga Mortir Ditemukan di Anjungan TMII, Gegana Turun Tangan

57 tahun lalu

Jumbo! Korban Kasus Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Sita Uang dari Influencer

57 tahun lalu

Roy Suryo Putar Video Penangkapannya, Perlihatkan Polisi Memaksa Masuk ke Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal