Sidang Praperadilan Aiman, Polda Metro Hadirkan Purnawirawan Polisi sebagai Ahli Hukum

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono, Jumat (23/2/2024). Polda Metro Jaya sebagai termohon menghadirkan ahli hukum yang juga merupakan purnawirawan polisi yakni Warasman Marbun.

Ahli yang dihadirkan adalah dosen tetap hukum acara pidana di Universitas Krisnadwipayana Jakarta.

Warasman merupakan ahli yang juga pernah dihadirkan Polda Metro di sidang praperadilan eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada akhir tahun 2023 lalu.

Tim hukum Aiman sempat menolak ahli yang dihadirkan Bidkum Polda Metro Jaya. Pasalnya, ahli merupakan purnawirawan polisi dan masih menjadi ahli di Bareskrim Polri sehingga tim pengacara Aiman khawatir pendapatnya tak independen.

"Kami menolak Yang Mulai, tapi kami serahkan pada Yang Mulia," ujar tim hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal