Hakim PN Solo Tolak Gugatan Intervensi Teman SMA Jokowi dalam Kasus Ijazah

Ary Wahyu
Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo menolak gugatan intervensi yang diajukan teman SMA Jokowi. (Foto: iNews)

Penggugat ijazah Jokowi, M Taufiq mengatakan, ditolaknya gugatan intervensi merupakan sebuah kemenangan pertama karena belum menyentuh substansi.

“Belum menyentuh subtansi karena nanti pada sidang berikutnya ada jawaban dan di jawaban itu ada eksepsi atau pernyataan keberatan atau sangkalan atas gugatan kami. Kalau putusannya nanti ditolak, nah itu baru proses menuju keadilan,” kata Taufiq.

Dia berharap di PN Solo nanti terjadi pertandingan terbuka antara ahli forensik, ahli Bahasa, dan ahli pidana. Mereka bisa beradu argumen dan itu yang diharapkan penggugat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Pelapor Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa, Desak Perkara Naik Sidik

Nasional
6 bulan lalu

Penggugat Ijazah Jokowi Yakin Permohonan Gugatan Intervensi Bakal Ditolak Hakim

Shorts
6 bulan lalu

Penasihat Kapolri: Akan Banyak Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal