Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Diduga Kerap Bermain Perkara

Ariedwi Satrio
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat ditahan KPK. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IIH) kerap menerima suap terkait pengurusan perkara. KPK bakal mendalami dugaan aliran uang yang diterima Itong Isnaeni dari sejumlah pihak yang berperkara.

"KPK menduga tersangka IIH menerima pemberian lain dari pihak-pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Surabaya dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022), malam.

Nawawi mengaku prihatin masih ada penegak hukum yang menerima suap terkait pengurusan perkara. Apalagi, penegak hukum tersebut adalah seorang hakim. Menurut Nawawi, seharusnya hakim bisa jadi penegak hukum yang paling terdepan dalam pemberantasan korupsi.

"Seorang aparat penegak hukum semestinya menjadi pilar utama dalam menyangga supremasi hukum pemberantasan korupsi dan menjadi contoh menjadi warga negara yang taat hukum dan tidak melakukan tindak pidana, apalagi korupsi," tekan Nawawi.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Ketiga tersangka itu yakni, Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat (IIH).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

8 jam lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara Kasus Suap Nikel

12 jam lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

1 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal