Hakim Sudrajad Dimyati Sempat ke Kantor sebelum Datangi KPK

irfan Maulana
Sudrajad Dimyati mendatangi KPK (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati yang terseret kasus dugaan suap sempat berkantor pagi tadi. Sudrajad berada di rumahnya saat KPK mengumumkan penetapan tersangka.

"Jadi pak Sudrajad tadi malam masih di rumahnya. Kemudian tadi pagi juga ada ketemu dengan kami, dan minta restu dia siap menghadiri memenuhi panggilan KPK ini," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Jumat (23/9/2022). 

Terkait dengan statusnya di MA, Andi menyebut masih menunggu kepastian hukum dari KPK.

"Kami juga baru mendengar dari media bahwa pak Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka dan diminta kooperatif memenuhi panggilan KPK. Jadi itu yang saya bisa jelaskan. Kalau ada pertanyaan nanti WA (WhatsApp) saja," tutur Andi.

Diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Enam di antaranya dari MA sebagai penerima suap yakni dua hakim MA dan 4 pegawai MA.

Salah satu di antaranya adalah hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Lalu Elly Tri Pangestu menjabat sebagai Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie. Kemudian, PNS MA Redi dan Albasri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen terkait Pergeseran Anggaran

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Nasional
19 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
22 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
1 hari lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal