Hakim Tanyakan Pekerjaan Jokowi, Terungkap di KTP Masih Tertulis Presiden RI

Achmad Al Fiqri
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersaksi di sidang Roy Suryo, Kamis (5/11/2026). (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersaksi dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Dalam persidangan, terungkap kolom pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jokowi masih tertulis Presiden Republik Indonesia (RI).

Hal itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menanyakan identitas Jokowi sesuai data yang tercantum dalam KTP. Hakim terlebih dahulu mengonfirmasi nama, tempat lahir, hingga tanggal lahir Jokowi.

"Kemudian untuk pekerjaan?" tanya Christina kepada Jokowi.

"Wiraswasta," jawab Jokowi.

Christina kemudian mengonfirmasi kembali jawaban tersebut. Sebab, dalam KTP yang diperlihatkan di persidangan, kolom pekerjaan Jokowi tercantum sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia.

"Wiraswasta. Kalau di sini tertulis di KTP sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia, betul ya?" ucap Hakim Christina.

"Betul, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan ijazah palsu. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Transjakarta Koridor 11 dan 11P Dialihkan

3 jam lalu

Jokowi Bawa Ijazah dan Dokumen Pendukung, Siap Bersaksi di Sidang Roy Suryo

4 jam lalu

Jokowi Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah, Kubu Roy Suryo Siapkan 500 Pertanyaan

4 jam lalu

Jokowi Didampingi 2 Anaknya, Kaesang dan Kahiyang Temani Sang Ayah di Sidang Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal