Hakim Tolak Praperadilan Gazalba Saleh, Eks Hakim Agung Tersangka Suap

Martin Ronaldo
Gazalba Saleh, eks Hakim Agung MA (foto: Antara)

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka pada 28 November 2022, atas dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang bergulir di MA. Dia pun langsung ditahan tepat 10 hari setelah KPK mengumumkan Gazalba sebagai tersangka.

Gazalba diduga menerima suap uang 202.000 dollar Singapura terkait pengurusan perkara tersebut. KPK juga telah menetapkan Prasetio Nugroho, Redhy Novarisza serta Nurmanto Akmal dan Desy Yustria yang merupakan PNS di MA, sebagai tersangka perkara ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
52 menit lalu

Modus Korupsi Petugas Pajak Jakut, Minta Rp8 Miliar Buat Diskon Pajak 80 Persen

Nasional
1 jam lalu

KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Jakut dan 2 Anak Buah Tersangka usai OTT

Nasional
11 jam lalu

KPK Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, Total Rp6 Miliar

Nasional
13 jam lalu

Eks Penyidik KPK Respons Penetapan Tersangka Yaqut: Tepat, Perannya Signifikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal