Hakim Tolak Praperadilan Gazalba Saleh, Eks Hakim Agung Tersangka Suap

Martin Ronaldo
Gazalba Saleh, eks Hakim Agung MA (foto: Antara)

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka pada 28 November 2022, atas dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang bergulir di MA. Dia pun langsung ditahan tepat 10 hari setelah KPK mengumumkan Gazalba sebagai tersangka.

Gazalba diduga menerima suap uang 202.000 dollar Singapura terkait pengurusan perkara tersebut. KPK juga telah menetapkan Prasetio Nugroho, Redhy Novarisza serta Nurmanto Akmal dan Desy Yustria yang merupakan PNS di MA, sebagai tersangka perkara ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
18 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
19 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
24 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal