Hakim Tolak Praperadilan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Karen Agustiawan (foto: MPI)

Pihaknya juga meminta hakim membebaskan Karen dari tahanan KPK.

Karen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

Perbuatan Karen diduga telah merugikan negara 140 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Roy Suryo Menang Praperadilan, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

57 tahun lalu

Putusan Praperadilan Roy Suryo Dibacakan, Puluhan Pendukung Padati PN Jaksel

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Isu yang Dibahas Kepala BGN saat Bertemu KPK Hari Ini

57 tahun lalu

Praperadilan Roy Suryo Segera Diputuskan, Ini 11 Poin Gugatannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal