Hakim Tolak Praperadilan Napoleon, Bareskrim Lanjutkan Penyidikan

Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Foto: iNews/ Irfan Maruf)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperdailan Irjen Pol Napoleon Bonaprte. Putusan tersebut memantapkan Bareskrim Polri untuk melanjutkan proses penyidikan kasus Napoleon terkait red notice Djoko Tjandra.

Tim Hukum Bareskrim Polri Kombes Pol Widodo mengatakan, kasus yang menjerat Napoleon akan dilimpahkan ke kejaksaan jika berkasnya lengkap. Sejauh mana perkembangan kasus terebut dia tidak menjelaskan.

"Ya kita seperti biasa melanjutkan penyidikan yang sudah ada. Lumayan mau finishing," ujar Widodo usai persidangan, Selasa (6/9/2020).

Dalam pertimbangannya, Hakim PN Jaksel Suharno menolak permohonan praperadilan Napoleon karena menilai Bareskrim Polri sebagai termohon memiliki bukti yang kuat menjerat Napoleon sebagai tersangka.

Hakim Seuharno menilai Bareskrim memiliki 2 alat bukti yang sah sebelum menjerat Napoleon, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi, ahli dan bukti dokumen lain yang relevan dengan perkara a quo.

"Pertama menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar Suharno di PN Jaksel.

Napoleon mengajukan praperadilan karena keberatan dengan penetapan tersangka terkait kasus red notice Djoko Tjandra. Dalam permohonannya, Napoleon mempertanyakan dasar Bareskrim Polri menetapkan dia sebagai tersangka.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
19 hari lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Internasional
2 bulan lalu

Duh, Pencuri di Museum Louvre Paris Mungkin Lebur Perhiasan Peninggalan Napoleon

Internasional
2 bulan lalu

Wow, Perhiasan yang Dicuri di Museum Louvre Paris Ditaksir Bernilai Rp1,7 Triliun

Internasional
2 bulan lalu

Museum Louvre Paris Kembali Dibuka Setelah Perampokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal