Hakim Wahyu Iman Dilaporkan, KY Tegaskan Sidang Kasus Brigadir J Tak Terganggu

Irfan Ma'ruf
Komisi Yudisial menegaskan laporan hakim Wahyu Iman tak menganggu menegaskan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.. (Foto: Okezone/Ist).

Sebelumnya, kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (7/12/2022). Wahyu merupakan hakim ketua sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan Wahyu dilaporkan karena sejumlah pernyataannya tendensius.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Walkout dari Sidang, Hakim Ad Hoc PN Samarinda Diperiksa Komisi Yudisial

Nasional
11 jam lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
2 hari lalu

Momen Nadiem Banjir Pelukan Ojol di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
3 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Tiba di Ruang Sidang, Tegaskan Siap Ikuti Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal