Hakim yang Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dipromosikan Jadi Ketua PT Jakarta

irfan Maulana
Herri Swantoro, hakim yang memvonis mati Herry Wirawan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Herri Swantoro, hakim yang memvonis mati Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Herri Swantoro sebelumnya menjabat Ketua PT Bandung.

Promosi itu berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu 23 Agustus 2023. Nama Herri berada di urutan pertama hakim yang mendapat promosi jabatan.

"Nama Dr. H. HERRI SWANTORO, S.H., M.H. jabatan lama ketua PT Bandung. Jabatan baru ketua PT Jakarta," tulis surat pemberitahuan hasil rapat pimpinan MA yang dikutip, Jumat (25/8/2023).

Dalam surat tersebut terdapat 49 hakim lainnya yang mendapat promosi jabatan dan mutasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Nasional
8 hari lalu

Komisi Yudisial Akui Kepercayaan Publik ke Pengadilan Masih Rendah

Nasional
18 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Nasional
26 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal