Hal Meringankan Vonis AG: Sesali Perbuatannya, Orang Tua Sakit Stroke dan Kanker Stadium 4 

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy saat ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David. AG divonis 3,5 tahun penjara di LPKA. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Hakim menyebutkan hal yang meringankan vonis AG pacar Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David Ozora. Pacar Mario Dandy tersebut divonis 3,5 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 4 tahun penjara.

Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara mengatakan, AG masih berusia 15 tahun dan masih bisa memperbaiki diri. Dia menyesali perbuatannya. Selain itu, orang tua AG juga menderita penyakit stroke dan kanker paru.

"Anak AG menyesali perbuatannya. Anak AG mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium 4," kata Sri Wahyuni Batubara dalam sidang vonis AG di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Sementara hal yang memberatkan vonis AG karena saat ini korban penganiayaan David Ozora masih dirawat di rumah sakit.

"Keadaan memberatkan, anak korban sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak berat," kata Hakim.

Sidang pembacaan vonis ini dihadiri tim pengacara terdakwa anak AG, JPU dan turut disaksikan pengacara keluarga anak David Ozora. Terdakwa anak AG tak hadir di ruangan sidang. Dia hanya menyaksikannya dari ruang tunggu anak.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sidang Vonis 2 Terdakwa Sipil Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Pejabat Bea Cukai Hari Ini

2 bulan lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

2 bulan lalu

Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion Vonis Nadiem Makarim: Harus Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal