AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Ari Sandita Murti
Hakim memvonis AG pacar Mario Dandy Satriyo hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hakim memvonis AG pacar Mario Dandy Satriyo hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora. Vonis tersebut lebih ringan 0,5 tahun atau enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 4 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Hakim membacakan vonis di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (10/4/2023). Sidang vonis AG dihadiri tim pengacara terdakwa anak AG, JPU, dan turut disaksikan pengacara keluarga anak David Ozora. Terdakwa anak AG tak hadir di ruangan sidang. Dia hanya menyaksikan dari ruang tunggu anak.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak (AG) dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ujar hakim tunggal, Sri Wahyuni Batubara.

Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebutkan, AG terbukti secara sah bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora

"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," tutur hakim.

"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang diajtuhkan," kata hakim lagi.

Keluarga David Ozora diwakili pamannya Alto Luger sebelumnya menyampaikan agar AG mendapat hukuman maksimal. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Mario Dandy Terima Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Nasional
2 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Megapolitan
10 bulan lalu

AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Megapolitan
10 bulan lalu

AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal