Haniv Eks Pejabat Pajak Bungkam usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Jonathan Simanjuntak
Eks Kakanwil Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv bungkam usai diperiksa KPK sebagai tersangka gratifikasi pada Jumat (7/3/2025) (foto: iNews.id)

Sebagai informasi, KPK menetapkan Haniv tersangka kasus gratifikasi pada 12 Februari 2025 lalu. 

Perkara bermula saat Haniv menjabat Kakanwil Jakarta Khusus pada 2015-2018. Dalam kurun waktu tersebut, ia memanfaatkan jabatannya untuk meminta uang ke sejumlah pihak untuk kebutuhan dirinya dan anaknya.

Dalam hal ini, KPK juga mendeteksi uang itu untuk keperluan anaknya yang bergerak di bidang fashion. Salah satu caranya ialah ia bermaksud mencari sponsor untuk kelancaran bisnis anaknya itu dengan mengirimkan email ke pihak-pihak yang merupakan wajib pajak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Cecar Zarof Ricar terkait Komunikasi dengan Hasbi Hasan, soal Apa?

Nasional
2 jam lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Nasional
6 jam lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Pejabat Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal