Haniv Eks Pejabat Pajak Bungkam usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Jonathan Simanjuntak
Eks Kakanwil Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv bungkam usai diperiksa KPK sebagai tersangka gratifikasi pada Jumat (7/3/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp21,5 miliar. 

Tak diketahui kapan Haniv tiba di gedung KPK. Namun, ia terlihat meninggalkan Gedung KPK pada pukul 13.16 WIB dan diam seribu bahasa usai diperiksa. 

Ia juga menutup wajahnya menggunakan masker. Haniv juga terlihat datang seorang diri tanpa didampingi oleh penasihat hukumnya.

Setelah keluar dari Gedung KPK, ia terlihat langsung memesan taksi dan meninggalkan lokasi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
4 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
4 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
12 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal