Sementara itu, penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen berharap kliennya bebas dari tuntutan jaksa. Dia mengklaim, baik jaksa maupun saksi yang dihadirkan tidak bisa membuktikan jika SYL menginstruksikan pengumpulan uang.
Jika hal tersebut tidak dikabulkan, Koedoeboen berharap Hakim memutuskan putusan yang adil.
"Persidangan ini tentu Yang Mulia lah yang memiliki kewenangan dari negara untuk memutuskan perkara, kami harap bebas namun bila ada yang lain kami harap putusan seadil-adilnya," ujar Koedoeboen.