Pemerintah kini berupaya menjaga agar kenaikan maupun penurunan harga tidak merugikan peternak. Amran mengatakan Kementerian Pertanian bersama Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyepakati mekanisme pengawasan harga ayam dan telur agar tidak berada di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).
"Kami juga tadi pagi-pagi bersama Kepala BGN, kita sudah sepakat menjaga harga komoditas pertanian khususnya ayam dengan telur. Jadi nanti dikontrol harganya tidak boleh di bawah HPP," sambung dia.
Sebagai informasi, harga pembelian pemerintah yang disepakati berada di kisaran Rp25.000 per kilogram untuk ayam dan Rp26.500 per kilogram untuk telur. Amran mengatakan pengawasan harga tersebut akan dilakukan oleh BGN tanpa perlu melibatkan Satgas Pangan.
Selain menjaga harga, pemerintah juga mendorong perubahan pola pengadaan bahan pangan untuk kebutuhan MBG. Amran meminta dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat membeli ayam dan telur secara langsung dari peternak.
"Ini harus SPPG atau dapur-dapurnya itu bila perlu langsung saja ke peternak. Dan itu nanti ditugaskan, dan tidak boleh ada lagi yang main-main. Ini luar biasa, saya berterima kasih kepada Kepala BGN baru, Pak Sudaryono," tutur Amran.