JAKARTA, iNews.id - Harga minyak goreng mengalami kenaikan secara serempak beberapa waktu lalu. Merespons hal itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Pol Helmy Santika mengklaim tidak tidak ada kartel atau permainan dalam peristiwa tersebut.
Helmy memaparkan kenaikan harga minyak goreng semata-mata dikarenakan kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) internasional.
"Saat ini belum ditemukan adanya kartel atau permainan harga, naiknya harga lebih disebabkan mekanisme pasar dan naiknya harga CPO Internasional," kata Helmy kepada MNC Portal, Rabu (2/1/2022).
Lebih lanjut, Helmy menegaskan statemen dikeluarkan setelah Satgas Pangan Polri berkomunikasi dan koordinasi dengan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag RI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk melakukan monitoring di lapangan.
Dia mengatakan, setelah melakukan investigasi, diketahui kenaikan harga minyak goreng lebih disebabkan mekanisme pasar. Mekanisme itu terjadi pada bahan utama minyak goreng yakni CPO.
"Bursa pasarnya ada di Rooterdam, harga CPO mengalami kenaikan yang cukup besar lebih dari 100 persen dari harga 550 - 600 USD/MT, menjadi 1.300 - 1.500 USD/MT, hal inilah yang menjadi faktor utama kenaikan harga minyak goreng," tutur dia.