JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menurunkan harga acuan tes PCR di Indonesia menjadi Rp275.000 sampai Rp300.000. Hal ini menyusul penerapan wajib tes PCR pada seluruh moda transportasi sebagai syarat perjalanan. Lantas penurunan harga PCR akan berpengaruh pada kualitas tes?
Peneliti bidang Mikrobiologi Klinik Amin Soebandrio mengatakan, seharusnya penurunan harga tidak memengaruhi kualitas PCR karena penyedia fasilitas sudah berkomitmen menyanggupi pemeriksaan. Sementara mengenai harga memang diatur oleh pemerintah.
Namun penurunan harga ini akan memberatkan penyedia jasa karena ada biaya yang harus dikeluarkan seperti penyediaan alat reagen, tenaga kesehatan, pemeliharaan alat, sampai hitungan keuntungan perusahaan.
Bersama Host Abraham Silaban, simak berita selengkapnya di iNews Prime Rabu pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNews #iNewsid #iNewsPrime #AbrahamSilaban #Jawa #bali #swab #Rp275000 #swabpolymerase #PCR