Hari Anak Nasional 2025, Puspadaya Perindo Soroti Perlindungan Hak Anak dari Kekerasan

iNews
Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak menegaskan bahwa anak-anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan dan budaya masyarakat. (Foto: Istimewa).

“Ketika anak mengalami kekerasan fisik, psikis, atau seksual dan hak mereka diabaikan, dampaknya bisa jangka panjang - dari trauma mental, putus sekolah, hingga tumbuhnya generasi yang tidak percaya pada hukum dan keadilan,” katanya.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, ribuan kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan setiap tahun, dengan tren yang meningkat di lingkungan rumah tangga dan sekolah. Angka tersebut diyakini hanya puncak gunung es, mengingat masih banyak kasus tidak terlaporkan karena budaya diam dan lemahnya mekanisme aduan.

Dia menekankan, pentingnya pendekatan yang lebih preventif dan sistemik, seperti pelatihan guru dan orang tua tentang pola asuh tanpa kekerasan, unit layanan perlindungan anak di sekolah, serta sistem pengaduan yang ramah anak.

Perlindungan anak dinilai harus menjadi bagian dari kebijakan lintas sektor dari pendidikan, hukum, kesehatan hingga pembangunan desa karena anak bukan tambahan dalam pembangunan. Anak dinilai sebagai fondasinya.

Dia menegaskan, agar peringatan Hari Anak Nasional 2025 ini tidak hanya diisi dengan seremonial belaka, melainkan menjadi momentum perbaikan sistemik dan kultural untuk menjamin hak-hak anak secara utuh dan setara.

“Sudah waktunya kita berani berkata, 'anak adalah prioritas. Bukan tambahan'. Dan negara harus hadir untuk menjamin itu,” katanya.

Diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban. 

Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo, dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email  cs.puspadaya@partaiperindo.com, serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Jakpus, Beri Pendampingan ke Korban

Nasional
4 bulan lalu

Puspadaya Perindo Apresiasi Respons Cepat UPTD PPA Papua Barat Lindungi Anak

Nasional
4 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
16 hari lalu

Kepala SDN Pesanggrahan 03 Harap Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan Puspadaya Perindo Berlanjut

Nasional
16 hari lalu

Puspadaya Perindo Gelar Sosialisasi Hak Anak dan Pencegahan Kekerasan, KPAI: Wujudkan Pendidikan Aman dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal