JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini berencana memberikan barang bukti kasus dugaan penyerangan Laskar FPI terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek, kepada Bareskrim Polri. Barang bukti tersebut hasil investigasi Komnas HAM.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku akan menghormati keputusan dari Komnas HAM yang berniat baik memberikan barang bukti hasil temuan dan investigasinya pada perkara itu.
"Kerja sama yang baik selama ini kami pertahankan," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan bakal menerima barang bukti yang dimiliki Komnas HAM pada hari ini.
"Kalau dikasih, pasti penyidik terima," ujar Andi dikonfirmasi MNC Media terpisah.