Hari Ini Bareskrim Bakal Terima Barang Bukti Kasus Laskar FPI dari Komnas HAM

Okezone
Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: MNC News Portal)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini berencana memberikan barang bukti kasus dugaan penyerangan Laskar FPI terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek, kepada Bareskrim Polri. Barang bukti tersebut hasil investigasi Komnas HAM.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku akan menghormati keputusan dari Komnas HAM yang berniat baik memberikan barang bukti hasil temuan dan investigasinya pada perkara itu.

"Kerja sama yang baik selama ini kami pertahankan," kata Argo saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memastikan bakal menerima barang bukti yang dimiliki Komnas HAM pada hari ini. 

"Kalau dikasih, pasti penyidik terima," ujar Andi dikonfirmasi MNC Media terpisah.

Polri menilai barang bukti yang dikantongi oleh Komnas HAM dalam hasil temuan dan investigasi dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan perkara tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

6 hari lalu

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp99,3 Miliar di 2027: 3.000 Aduan Tidak Bisa Ditangani

7 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

1 bulan lalu

Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal