Hari Ini, Dua Mantan Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan tersangka kasus suap DPRD Sumatra Utara (Sumut) Ferry Suando Tanuray Kaban. Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu ditahan di Rutan KPK setelah menyerahkan diri, Jumat (11/1/2019).

Ferry sempat buron sekitar empat bulan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan selaku anggota DPRD Sumut‎. Saat ini perkara tersebut telah masuk ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Selain Ferry, KPK juga menahan tersangka dalam kasus yang sama, Dermawan Sembiring. Mereka ditahan selama 20 hari pertama.

Dermawan ditahan usai memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka, Jumat (11/1/2019). Dia dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Penahanan kedua tersangka tersebut melengkapi 38 anggota DPRD Sumut yang sudah dijebloskan ke penjara oleh KPK.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 jam lalu

OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, KPK juga Tangkap 2 Warek

2 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Umum usai Bantah OTT di Kabupaten Bogor

2 jam lalu

Penyidikan Dugaan Korupsi PT Toba Pulp Lestari Berlanjut, Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Dua Hari

5 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal