Hari Pertama Ganjil Genap di Salemba, Pengemudi Truk Kebingungan hingga Ditilang

Bachtiar Rajab
Pengemudi truk ditilang di Salemba (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jalan Salemba Raya yang mengarah ke Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, menjadi salah satu kawasan yang menerapkan ganjil genap. Mulai Senin (6/6/2022) ini, ganjil genap di Jakarta diterapkan di 25 titik.

Adanya penambahan titik ini membuat bingung seorang pengemudi truk asal Jawa Tengah, Adi (49). Dia pun dianggap melanggar sehingga dikenai tilang oleh kepolisian. 

"Oh itu katanya diberhentikan karena belum jamnya. Mungkin (ganjil-genap) saya juga kurang tahu," ujar Adi.

Adi mengaku kebingungan dengan adanya aturan ganjil genap di Jakarta. Adi pun jarang sekali melewati jalan-jalan di Jakarta. 

"Sekarang surat-suratnya lagi diurus teman saya ke pos sana itu. Saya kurang tahu (ada ganjil genap), kurang paham, soalnya jarang lewat sini" ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kebakaran Bangunan di Menteng Jakpus, 70 Personel Damkar Dikerahkan!

9 hari lalu

Bangunan 5 Lantai di Pasar Baru Jakpus Kebakaran, 85 Personel Damkar Dikerahkan

15 hari lalu

61 Bangunan Liar di Pinggir Kali Sentiong Jakpus Dibongkar, Warung hingga Kandang Hewan

18 hari lalu

Mencekam! 1 Orang Tewas akibat Bentrokan Warga di Menteng Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal