JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melanjutkan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Usai dari rumah kontrakan korban, di Pondok Melati, Bekasi Kota, polisi melakukan rekonstruksi di kos milik teman tersangka, Haris Simamora di Kampung Pasir Limus, Desa Mangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Di lokasi ini, polisi kembali mendobrak pintu saat ingin masuk ke dalam kos. Mengingat, kunci kos tersebut dibawa teman Haris. Pintu rumah kos tersebut didobrak atas seizin pemilik kos bernama Ani.
Dalam rekonstruksi itu, Haris sempat bertanya pada teman-temannya mengenai klinik terdekat karena ia mengaku tangannya sakit. Sebelum pergi ke klinik, Haris menyempatkan diri mandiri terlebih dahulu.
Di lokasi kedua ini ada 10 adegan reka ulang diperagakan Haris Simarmora. Adegan yang diperagakan mulai dari adegan 34 sampai 40, 44 sampai 46 dan adegan ke-53.
Ani mengatakan, Haris Simamora tidak tinggal di kos tersebut. Ia hanya menumpang dengan temannya bernama Saiful.