JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali memutasi pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu yang dimutasi adalah Harli Siregar.
Harli sebelumnya dikenal sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Namanya sering muncul dalam pemberitaan soal Kejagung di media.
Kini, Harli dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).
Dengan adanya mutasi ini, posisi Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna. Anang terakhir menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Harli memiliki harta senilai Rp3.552.322.056 (3,5 miliar). Laporan itu disampaikan pada 31 Desember 2024.