Harta Kekayaan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar yang Dimutasi Jadi Kajati Sumut

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kini dimutasi jadi Kajati Sumut (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali memutasi pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu yang dimutasi adalah Harli Siregar.

Harli sebelumnya dikenal sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Namanya sering muncul dalam pemberitaan soal Kejagung di media.

Kini, Harli dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).

Dengan adanya mutasi ini, posisi Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna. Anang terakhir menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Harli memiliki harta senilai Rp3.552.322.056 (3,5 miliar). Laporan itu disampaikan pada 31 Desember 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kabar Duka, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Meninggal Dunia

Nasional
5 bulan lalu

Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Harli Siregar jadi Kajati Sumut

Buletin
5 bulan lalu

Penampakan Uang Rp1,3 Triliun Disita Kejagung terkait Kasus CPO

Nasional
14 jam lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal